KOTA KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk penatakelolaan keuangan badan Adhoc se-Kota Kediri dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Lotus Hotel Jalan Jaksa Agung Suprapto Kec Mojoroto Kota Kediri, Jumat (26/7/2024) pukul 19.30 WIB.
Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan makanya kita menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Yang secara notabene mereka secara aturan maupun regulasi lebih tahu, apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh sekretariat PPK maupun PPS.
Baca juga:
Menunggu Adu Gagasan Para Capres
|
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian menyampaikan acara bimtek ini dilaksanakan agar pengelolaan keuangan di Badan Adhoc bisa dipertanggungjawabkan sesuai kegunaannya.
Kegiatan bimtek ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri agar secara regulasi maupun secara ketentuannya tahu terkait anggaran agar bisa bermanfaat bagi sekretariat PPK dan PPS.
Sehingga dalam mempertanggungjawabkan keuangan terkait dana pilkada baik secara laporan dan kegiatan bisa sesuai dengan kegunaannya.
Reza berharap dengan kegiatan bimtek terkait pengelolaan keuangan Badan Adhoc ada outputnya bahwa temen-temen PPK dan PPS sekretariat bisa menggunakan anggaran sesuai aturan tidak main-main.
"Sehingga, pertanggungjawaban keuangan Badan AdHoc terkait dengan dana Pilkada 2024 dapat berjalan lancar baik dari segi pelaporan maupun pelaksanaan kegiatan, " tutup Reza.
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Sekretaris KPU Fanny Wijayanto, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sekretariat PPK dan PPS se-Kota Kediri.